5 Tips Menyewakan Rumah yang Harus Diketahui Pemiliknya

Tips Menyewakan Rumah – Menyewakan rumah bisa menjadi salah satu cara untuk membuat properti yang dimiliki menjadi lebih produktif. Lagipula daripada ditinggalkan dan tidak ditempati orang lain, lebih baik digunakan untuk mendatangkan passive income bukan?

Meski begitu kita juga tidak bisa sembarangan menyewakan rumah kepada orang lain. Jadi supaya tidak ada masalah berarti di kemudian hari, simak dulu yuk beberapa tips menyewakan rumah berikut ini.

1. Menyaring Calon Penyewa

Sebagai pemilik kita tentu ingin agar penyewa bisa merawat rumah yang kita miliki sebagaimana kita merawatnya sendiri bukan?

Karena itulah penting bagi pemilik rumah untuk menyaring terlebih dahulu calon penyewa rumah tersebut.

Hal pertama yang patut ditanyakan adalah identitas diri. Mengingat kini ada banyak tindak kejahatan seperti online scamming atau bahkan terorisme, penting bagi pemilik rumah untuk mengetahui latar belakang penyewa terlebih dahulu.

Setelah itu pemilik rumah juga bisa menebak kepribadian calon penyewa agar rumah yang kita sewakan bisa dirawat di tangan yang tepat.

2. Hati-hati dalam Membuat Klausul Perjanjian

Dalam transaksi sewa-menyewa tentu harus ada perjanjian yang mengikat kedua belah pihak agar menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing.

Untuk perjanjian sewa menyewa, kita dapat merujuk ke Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik yang mengatur perjanjian, hak dan kewajiban penyewa dan pemilik bangunan, dan penghunian rumah bukan sewa.

Berdasarkan aturan tersebut, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam membuat perjanjian sewa rumah, yaitu klausul jangka waktu sewa, hak dan kewajiban pemilik dan penyewa, serta besaran harga sewa. Agar lebih lengkap, kita juga bisa menambahkan beberapa aturan khusus di luar tiga hal tersebut, seperti pembayaran tagihan bulanan, perawatan rumah, dan lain sebagainya.

3. Cek Kondisi Rumah Sebelum Disewakan

Sebelum menyewakannya kepada orang lain, cek kondisi rumah terlebih dahulu. Jika perlu buat dokumentasi sederhana agar kita bisa mengingat seperti apa kondisi rumah yang disewakan.

Selain untuk meyakinkan penyewa dan membuatnya merasa nyaman, hal ini dilakukan jika pada akhir kontrak kita ingin menginspeksi kondisi rumah yang ditinggalkan penyewa.

Jadi jika ada sewaktu ketika ada perselisihan mengenai masalah perawatan rumah bis diselesaikan secara adil dan jujur.

4. Tentukan Harga Sewa

Menentukan harga sewa yang optimal jadi tugas pemilik rumah selanjutnya. JIka di sekeliling lingkungan rumah sewa terdapat banyak properti lain yang juga disewakan, cari tahu harganya agar harga sewa rumah yang kita tawarkan bisa bersaing.

Untuk melakukannya, kita tidak perlu menanyakan harga sewa masing-masing properti. Sebagai alternatif, kita bisa mengecek harga sewa properti milik orang lain menggunakan aplikasi jual beli rumah.

Tidak hanya bisa mengintip harga pesaing, kita juga bisa memasarkan rumah sewa di aplikasi tersebut. JIka kita memasang harga yang lebih tinggi, cantumkan juga fasilitas tambahan yang ada di dalam rumah pada judul agar penunjung tertarik.

5. Jangan Lupa Bayar Pajak

Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), rumah yang disewakan juga dikenai pajak penghasilan. Besar pajak penghasilan yang harus dibayarkan pemilik rumah adalah 10% dari jumlah bruto nilai sewa tanah atau bangunan tersebut.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai